Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras

    Berantas Peredaran Miras Polsek Beber Lakukan Ops Pekat Miras
    KAB CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon  kemaren sore melakukan operasi pekat miras di wilayah Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber. Dalam operasi ini, tim Polsek berhasil menyita 4 botol miras jenis ciu dari sebuah warung wilayah Gronggong tersebut.  Operasi ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal yang cukup meresahkan masyarakat. PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memerangi miras ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Dia juga menambahkan, bahwa tim Polsek akan terus melakukan operasi serupa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran miras ilegal. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Beber untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari miras ilegal. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH menuturkan bahwa kegiatan ops pekat miras ini terus akan dilakukan  serta memperketat pengawasan dan memberantas peredaran miras ilegal. Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kemitraan bersama Linmas Desa Prajawinangun...

    Artikel Berikutnya

    PH Pagi Polsek Babakan sebagian pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami